etnik/doli/2011
SEJARAH bagi sebagian orang membosankan. Namun untuk Ali Anwar, sejarah adalah mainan yang mengasyikkan. Ia menelusurinya ke ceruk terdalam, mengupas lapisan masa lalu dengan penuh kesabaran. Begitulah, Ali sudah kepincut cerita sejarah sejak remaja. Cerita tentang Bekasi tempo dulu yang dituturkan oleh orang-orang tua di kampungnya membangunkan imajinasi Ali. Ia hafal mulai dari kisah kejayaan Kerajaan Tarumanegara di masa Raja Purnawarman hingga heroisme perjuangan melawan kompeni Belanda.
Indonesia adalah sebuah Negara yang terkenal dengan keanekaragaman.
Baik keanekaragaman Agama, Budaya, Ras, Bahasa, Latar Belakang, Sosial,
Pendidikan, Seni, dan lain-lain. Pada tulisan saya kali ini, saya akan
membahas tentang keanekaragaman Budaya di Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah
“puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk
pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin
lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan,
ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang
diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang
khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah
dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus
Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari
UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang
mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional
terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan
munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan
nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk
mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan
bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi
puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan
kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah
berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia.
Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia
yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya
terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur
kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Contoh Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional,
kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di
Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan Nasional
adalah kebudayaan yang diakui sebagai Indentitas Nasional. Macam-macam
kebudayan Indonesia antara lain :
1. Rumah adat
2. Tari tradisional
3. Lagu Daerah
4. Makanan
5. Alat musik tradisional
6. Pakaian tradisionalArtikel ini bermuatan tentang deskripsi seni budaya Indonesia yang beranekaragam, tentang budaya Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
http://enamjurnalistik.blogspot.com/2011/06/seni-budaya-pemersatu-bangsa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar